Bulan September kemarin, dua SIM saya A dan C sama-sama habis masa berlakunya. Sengaja disamakan tahunnya agar supaya ngga bolak-balik ngurusnya. Sehari langsung beres semua untuk lima tahun ke depan. Efektif dan efisien. Tidak repot mesti izin/cuti kerjaan lebih banyak hari. Yekaaaaaan??
Saya ini sebagai warga pindahan di Jawa Barat khususnya Bekasi dari Cilacap, Jawa Tengah. Sempat bingung bagaimana cara memperpanjang masa berlaku SIM beda provinsi. Setahu saya harus cabut berkas dulu di provinsi asal dan memproses perpanjangan di provinsi yang kita diami saat ini. Ribet bangettttt. Begitu pikir saya.
Alhamdulillah berbekal browsing sana-sini akhirnya saya menemukan titik terang bahwa di zaman e-KTP seperti sekarang untuk memperpanjang SIM beda provinsi kita tidak perlu cabut berkas lagi karena semua data sudah terindentifikasi secara online. Meskipun seperti titik terang.. Tapi sebenarnya saya belum 10% yakin. Anaknya susah banget diyakinin ya..?? Hmpfht..