Salah satu alasan cuti saya minggu kemarin adalah agar bisa mengurus pembuatan BPJS untuk istri dan anak sendiri tanpa bantuan orang lain atau calo yang katanya bisa menghabiskan waktu berjam-jam. Saya sendiri sudah punya ASKES (sama saja dengan BPJS-sekarang) yang dibuat secara kolektif di tempat kerja saya dan waktu itu melalui pertolongan orang lain yang terkenal biasa berurusan dengan pembuatan ASKES. Tentunya karena dulu saya orangnya sibuk malas.
Memang kita tidak pernah berharap akan menggunakan kartu BPJS tersebut kecuali buat reimburse kaca mata lumayan juga tapi kan tidak ada salahnya berjaga-jaga. Seperti sedia payung sebelum hujan.
Setelah tahu syarat-syarat yang dibutuhkan, saya bergegas ke kantor BPJS terdekat. Syarat-syarat yang saya bawa di antaranya :
- Fotokopi ASKES saya (dibawa juga aslinya soalnya biasanya akan ditanya)
- Fotokopi SK terbaru 1 lembar;
- Fotokopi slip gaji terbaru yang sudah menyebutkan tanggungan istri dan anak 1 lembar;
- Fotokopi KTP saya dan istri 1 lembar;
- Fotokopi kartu keluarga 1 lembar;
- Fotokopi akte kelahiran anak 1 lembar;
- Foto berwarna istri 3×4 1 lembar.
- Mengisi form penambahan anggota
Persyaratan di atas adalah untuk mengurus BPJS penambahan anggota.
Begitu selesai memarkirkan kendaraan saya langsung menemui petugas yang berjaga karena sama sekali tidak tahu tahap-tahap yang harus saya lakukan dengan berkas yang saya bawa. Beruntung petugasnya jelas sekali menerangkannya. Saya juga jadi tahu kalau antrian pendaftar umum/mandiri dan dari instansi pemerintah dan perusahaan misalnya itu berbeda.
Sebelumnya saya sempat minta nomor antrian pendaftar mandiri yang ternyata sudah habis karena di kantor tempat saya mendaftar cuma dibatasi 75 pendaftar per hari. Tips untuk pendaftar mandiri/perorangan sebaiknya datang lebih awal atau saat kantor baru buka yaitu jam 6 pagi. Ngga usah kaget gitu. 😆
Beruntung antrean untuk PNS masih nomor urut 47 jadi saya bisa langsung mengurusnya hari itu juga tanpa balik lagi esok hari. Tidak sia-sia datang jam setengah 10. Eh. Meskipun begitu nomor urut 47 ternyata baru bisa dilayani jam setengah 3-an. Iya saya menunggu sampai 4 jam-an.
Saya sempat makan siang karena ternyata loket tutup pada jam istirahat. Bukankah seharusnya loket pelayanan tetap buka kan masih bisa diganti petugas lain ya. Tapi, ah sudahlah yang penting saya tidak sia-sia mengambil cuti karena berhasil membuat kartu BPJS untuk istri dan anak gratis. 😀
Istrimu ga dapet bpjs dari kantor?
Dapat tapi masih pake pembiayaan dia jadi kemarin sekalian disatukan ke pembiayaanku biar ga dobel. 😀
Seharusnya dilengkapi dengan foto biar afdol. 😈
Lupa poto-poto kak 😦